Bupati Batu Bara Hadiri Penandatangani Kerjasama Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Batu Bara, 

Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP hadiri Penanda tanganan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejari Batu Bara, Dinas Ketenaga Kerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara, pada acara Pemberian Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa(17/03/2020) diaula Kantor Bupati Batu Bara.

Pada kesempatan tersebut Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP mewakili Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyambut baik serta mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Pemberian Penghargaan atas Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara yang salah satunya adalah bantuan hukum dan pertimbangan hukum" Sampainya Zahir.

Lanjutnya Zahir, adapun hal itu terkait optimalisasi pendapatan asli daerah sekaligus penandatanganan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara antara Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara dan organisasi perangkat daerah kabupaten Batu Bara dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Sebagaimana tercantum dalam pasal 24 peraturan presiden nomor 38 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia, pertimbangan hukum yang diberikan dibidang perdata dan tata usaha negara tersebut meliputi pendapat hukum, pendampingan hukum dan audit hukum dan atas nama pemberi kuasa yang dapat bertindak di dalam maupun diluar pengadilan.

Adapun lingkup bidang perdata dan tata usaha negara terdiri dari : Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan

Tindakan Hukum meliputi Pemerintah Pusat dan Daerah, Badan Negara, BUMN, BUMD serta Lembaga Negara lainnya.

Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP berharap kepada OPD yang lain dapat berkoordinasi terkait tindak lanjut perjanjian kerjasama dalam upaya perlindungan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Dalam rangka persiapan dan kesiapan terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menghemban dan melaksanakan tugas, tanggung jawab serta termasuk upaya perlindungan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara" ungkap Zahir.(pr)

 

Berita Terkait
Komentar