Pastikan Pilkada Bersih, Pj. Bupati Batu Bara Tekankan Netralitas ASN

15 Oct 2024
170x Dilihat

BATU BARA – Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP., menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batu Bara dalam menghadapi Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Pj. Heri Wahyudi saat menerima kunjungan tokoh masyarakat di Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Selasa (15/10/2024).

 

Netralitas ASN merujuk pada ketentuan Pasal 9 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi golongan atau partai politik.

 

Pj. Heri Wahyudi menegaskan bahwa netralitas ASN berarti tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

 

“Jika ada ASN yang tidak netral dalam Pilkada ini, laporkan dengan bukti-bukti konkret dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.

 

Pj. Bupati juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi ASN yang terlibat dalam politik praktis dan memihak salah satu pasangan calon. Laporan bisa disampaikan langsung kepadanya atau kepada Bawaslu.

 

Bustami, salah satu tokoh masyarakat, mengapresiasi sikap tegas Pj. Bupati dan berharap Pilkada di Batu Bara dapat berjalan damai dan kondusif.