Pj. Bupati Batu Bara Redakan Kericuhan Warga Terkait Tanah Sengketa

08 Jun 2024
690x Dilihat

BATU BARA - Mengetahui adanya kericuhan antara masyarakat Desa Simpang Gambus dengan PT. Socfindo, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E. M.M., membantu meredakan kericuhan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit PT. Socfindo, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (06/06/2024).

Pj. Bupati Nizhamul datang menemui masyarakat bersama Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb dan Danyon 126/KC Letkol Inf. Fernando Batubara.

Kericuhan terjadi antara warga yang tergabung di Kelompok Tani (Poktan) Tanah Perjuangan Simpang Gambus dengan PT. Socfindo terkait areal perkebunan yang di klaim masih dalam tanah sengketa oleh masyarakat Desa Simpang Gambus.

Poktan protes akan hal itu dengan cara menanam bibit pohon kelapa dan pisang di sepanjang jalan jalur transportasi pengangkutan sawit.

Menyikapi aksi warga itu, Pj. Nizhamul mengatakan bahwa permasalahan ini sudah diupayakan sesuai kewenangan Pemkab Batu Bara.

\"Kewenangan memperpanjang HGU bukanlah hak dan kewenangan Pemkab Batu Bara melainkan kewenangan Kementerian ATR/BPN,\" jelasnya.

Pj. Nizhamul juga mengimbau agar pihak PT. Socfindo untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mencari penyelesaian secara win-win solution dan saling menguntungkan serta menjaga situasi aman dan kondusif.

Menyikapi hal ini, Pemkab Batu Bara akan terus berupaya menyelesaikan persoalan silang sengketa tanah tersebut dengan berdiskusi kepada perwakilan Poktan Tanah Perjuangan Simpang Gambus begitupun dengan Kementerian ATR/BPN.

Usai mendengar arahan dari Pj. Bupati Nizhamul, warga pun mencabut bibit pohon kelapa dan pisang yang ditanam di tengah jalan.