Pemerintah Dorong Pelaku UMKM Kembangkan Usaha Jadi Level Korporasi

Bandung, Kominfo - Pemerintah mendorong para pelaku UMKM di Kota Bandung, Jawa Barat untuk mengembangkan usahanya hingga ke level korporasi atau badan usaha yang sah atau memiliki badan hukum.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan dengan naik ke level korporasi, maka peluang usaha dan lapangan kerja di sektor UMKM akan semakin terbuka lebar sehingga target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di 2024 bisa dicapai.

"Kita ingin UMKM ini tidak jalan di tempat jadi harus naik kelas ke level korporasi," kata Menparekraf Sandiaga dalam Seminar Genpro (Global Entrepreneurs Profesional) “Dari UKM Menuju Korporasi” di Zest Hotel Bandung, Sabtu (21/01/2023). 

Selain itu, Menteri Sandiaga mengatakan ada tiga lini usaha yang fundamentalnya masih terbilang baik dan patut dilirik oleh pelaku UMKM di masa mendatang. Ketiganya adalah digitalisasi, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.

Tak hanya itu, ia menuturkan Kemenparekraf berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi pelaku UMKM sehingga sektor UMKM bisa diisi oleh SDM yang berkualitas.

"Kami di Kemenparekraf di bawah Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan menghadirkan program-program upskilling, reskilling, dan newskilling yang mudah-mudahan kita bisa bersama membangun usaha ke depan dan menjadi sebuah usaha yang IPO (Initial public offering/penawaran umum perdana). Sehingga peluang usaha dan lapangan kerja bisa terbuka lebar," katanya.

Dalam kegiatan ini Menparekraf Sandiaga didampingi oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Martini M. Paham; Staf Khusus Menparekraf Bidang Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Strategis dan Prioritas, Panji Gurnadi Danuhusodo; dan Staf Khusus Menparekraf Bidang Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-isu Strategis, Brigjen TNI Ario Prawiseso. 

Turut hadir pula Direktur SDM Ekraf Kemenparekraf/Baparekraf, Alexander Reyaan; dan Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf, Mohammad Amin; dan Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa.

Sumber: https://www.kominfo.go.id/content/detail/47000/pemerintah-dorong-pelaku-umkm-kembangkan-usaha-jadi-level-korporasi/0/berita

 

Artikel Terkait
Komentar