PENGUMUMAN LOMBA SAYEMBARA PERUBAHAN LAMBANG DAERAH BATU BARA

 

Batu Bara,

Lambang daerah merupakan simbol yang menunjukkan identitas yang berciri khas suatu daerah, Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 55 Tahun 2009 tentang Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara dipandang perlu untuk dilakukan pembaharuan. Tujuan pembaharuan dimaksud adalah menghasilkan identitas yang berciri khas daerah Kabupaten Batu Bara untuk kepaduan administratif maupun atribut aparat dan masyarakat yang lebih berkarakteristik, sesuai dengan perkembangan dinamika sosial masyarakat yang mengandung filosofi dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya masyarakat daerah serta harapan menjadi kekuatan untuk menumbuhkembangkan semangat dan motivasi untuk mewujudkan pemerataan kemakmuran, kesejahteraan, keadilan baik di bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya masyarakat Kabupaten Batu Bara. 

Informasi Lebih Lengkapnya Dapat Didownload dibawah ini.