40 Anggota Paskibra Batu Bara Dikukuhkan

BATU BARA - Sebanyak 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Batubara resmi dikukuhkan.

Pengukuhan anggota Paskibra digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara di Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Senin (15/08/2022) malam.

Bertindak sebagai pembina upacara Bupati Batu Bara Zahir yang diwakili Wakil Bupati Oky Iqbal Frima. Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Oky mengatakan bahwa anggota Paskibra yang dikukuhkan adalah putra-putri terbaik Kabupaten Batu Bara saat ini yang mengemban tugas mulia.

“Kalian adalah putra-putri terbaik yang mewakili seluruh pelajar di Kabupaten Batu Bara untuk mengibarkan Sang Merah Putih pada 17 Agustus nanti,” ucap Oky.

Wabup Oky berharap anggota Paskibra dapat melaksanakan tugas dengan baik mulai dari pengibaran hingga penurunan Bendera Merah Putih.

“Saya berharap dan mendoakan adik-adik dalam pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih dan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dapat terlaksana dengan baik tanpa halangan apa pun sampai pada acara penurunan bendera pada sore harinya,” pungkas Oky.

Pasukan Paskibra yang dikukuhkan terdiri dari 20 putra dan 20 putri yang terpilih untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada saat upacara peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022 mendatang, yang digelar di lapangan bola kaki Kecamatan Lima Puluh.

Pengukuhan Paskibra ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar, Asisten II Sahala Nainggolan, Kapolres Batu Bara, Kejari Batu Bara, Kepala Dinas Sosial P3A Batu Bara, serta Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Batu Bara. 

 

Berita Terkait
Komentar