Bupati Zahir : 2 Pulau Terluar di Batubara Perlu Pengamanan

Jakarta,......

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menegaskan bahwa ada 2 (dua) pulau terluar di Kabupaten Batu Bara perlu pengamanan, karena kedua pulau tersebut yaitu pulau Salahnama dan pulau Pandang berada di lautan selat malaka sebagai tempat lintas arus barang dan jasa melalui laut ke dunia internasional.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Batu Bara kepada pers di sela-sela rapat koordinasi nasional pengamanan perbatasan negara (RAKORNAS PAMTAS) Tahun 2020 di Hotel Hulman Jl. Letjen S. Parman Jakarta Barat Rabu (11/03/2020)

Bupati Zahir yang didampingi Kabag Pemerintahan Arif Hanafiah, S.STP menjelaskan bahwa pentingnya pengamanan dua pulau di Batu Bara yakni pulau Salahnama dan pulau Pandang tidak sebatas berada di jalur laut internasional kawasan selat malaka, tetapi Kabupaten Batu Bara memiliki objek vital yaitu PT. Inalum dan menjadi Kawasan Proyek Strategis Nasional dengan dibangunnya Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri sesuai Perpres No. 81 Tahun 2018.

Zahir, bahwa perbatasan antara negara yakni Singapura dan Malaysia hanya ditempuh 2 jam melalui kapal laut , yang berarti pengamanan kedaulatan Negara Republik Indonesia yang berbatas dengan Singapura dan Malaysia menjadi perhatian khusus.

PENGELOLAAN LINTAS BATAS:

Penegasan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP sejalan dengan pandangan Mendagri Prof. Dr. H. M. Tito Karnavian tentang isu-isu strategis tentang pengelolaan lintas batas negara dan pengamanan batas negara antara lain belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pengelolaan lintas batas negara, sistem pemeriksaan dan pelayanan lintas batas yang belum terpadu, serta terbatasnya kapasitas SDM dan teknologi penyelenggara pelayanan lintas batas.

Permasalahan terkini di perbatasan kata Tito Karnavian diantaranya masih banyak jalur lintas negara ilegal baik barang, narkoba dan manusia sekaligus masih terjadinya penjualan dan pembelian bahan bakar minyak ilegal antara kapal besar dan kecil.

Sementara itu ketua pengarah Badan Nasional Pengamanan Perbatasan (BNPP) Prof. Dr. Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada sejengkalpun wilayah Republik Indonesia yang boleh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus menjaga ideologi negara dari berbagai ancaman merupakan tugas bersama yang merupakan satu kesatuan dalam menjaga kutuhan teritorial dan ideologi Pancasila.(pr)

 

Berita Terkait
Komentar