Bupati Zahir : Kepala Sekolah Manajer UPTD, Perlu Diseleksi

Batu Bara,

Pemkab Batu Bara melalui dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara mengelar seleksi calon kepala sekolah, oleh sebab itu kepala sekolah harus punya inisiatip dalam mengelola sekolah.

Karena kepala sekolah mempunyai fungsi Manajerial. Fungsi managerial merupakan fungsi  pertama yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah selain  fungsi Perencanaan, Fungsi Pengawasan dan fungsi Sosial.

Hal di katakan Bupati yang di sampaikan kadisdik Ilyas Sitorus saat membuka Kegiatan Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah yang bersumber dari APBD Tahun 2020 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Perupuk, Kamis (22/10/2020)

Menurut Ilyas Kepala sekolah harus punya inisiatif, ada rasa memiliki serta harus ada rasa bangga terhadap sekolah yang dipimpinnya begitu juga mampu menghidupkan Swakontrol di lingkungan sekolahnya terhadap warga sekolah, sebut Mantan Karo Humas Protokol Pemprovsu ini.

Karena Kepala Sekolah merupakan unsur tenaga kependidikan yang  memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci dalam pengelolaan layanan satuan pendidikan, maka Kepala Sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan konfetensi yang mempu, sehingga pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif, papar Nceki safaan akrab Kadisdik Batu Bara ini.

Lanjut Ilyas, Kepala Sekolah juga harus visioner dalam menghadapi tantangan zaman. Tugas kepala sekolah sebagai pemimpin harus bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sekolah bukan lagi guru yang diberi tugas tambahan sebagaimana dalam regulasi yang ada sehingga dengan demikian kepala sekolah sekarang dapat lebih fokus dalam pengelolaan sekolah, terang Ilyas.

Ketua panitia dalam laporannya, Rahmad Zein mengatakan bahwa hari ini tanggal 22 Oktober 2020 Disdik Batu Bara bekerjasama dengan LPMP Sumut dan LPPKS-PS Solo menyelenggarakan Seleksi Substansi Bakal Calon  Kepala Sekolah. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi 71 orang dan setelah dilakukan verifikasi berkas maka dinyatakan lulus sebanyak 51 orang. Seleksi hari ini merupakan tahapan yang ketiga dari proses yang dilakukan untuk rekrutmen bakal calon kepala sekolah yang dimulai dari proses pendaftaran, seleksi adminisrasi  dan seleksi substansi. Setelah selesai seleksi substansi ini ada satu tahapan lagi yaitu Diklat Calon Kepala Sekolah dengan 300 JP, papar Rahmad.

Turut hadir dalam pembukaan Seleksi substansi bakal calon kepala sekolah selain Kadisdik Ilyas Sitorus, pejabat dilingkungan Disdik serta Asesor baik dari LPPKS-PS Solo maupun LPMP Sumatera Utara yang di ketua oleh Hj. Yulhefi, M. Pd.

 

Berita Terkait
Komentar