Bupati Zahir : Perayaan Ibadah Agar Dibatasi Sesuai Peraturan Protokol Kesehatan

Batu Bara,

Keluarga Besar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Datuk Lima Puluh Melaksanakan ibadah Natal di bertempat di Gereja HKBP Desa Air Hitam kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (17/12/2020)

“Dengan Thema Natal : mataku telah melihat keselamatan yang dari pada mu.

Ketua panita ibadah Natal Tobok Luhut Situmorang.Spd. menyampaikan saya selalu bangga dan bersama sama hadir dalam perayaan ibadah Natal perayaan ibadah Natal sekolah, terima kasiih atas kehadiran Bupati Ir. H. Zahir, M.AP, bahwa kegiatan perayaan ibadah kami selenggarakan di gereja HKBP desa air hitam, ucapnya.

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP dalam sambutannya mengatakan mengucapkan selamat menjalan ibadah natal 2020 Dan tahun baru 2021. Tahun yang lalu kita dapat berkumpul merayakan perayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020 namun tahun ini 2020 kita tidak dapat lagi merayakan perayaan Natal di masa pandemi covid 19 melanda negara.kita harus melakukan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Bupati Ir. H. Zahir, M.AP menambahkan, peraturan dari pemerintah pusat dan kepolisian Republik Indonesia yang baru keluar keputusannya bahwa kita tidak dapat lagi merayakan perayaan natal dan tahun baru, serta perasan agama lainnya. Tetapi hanya dapat melakukan ibadah yang harus di kurangi jumlah kehadiran jemaatnya hanya lima puluh persen dari keseluruhan tempat acaranya.

kegiatan ibadah ibadah Natal ini di berikan tali asih kepada anak didik sekolah menengah pertama dan pemberian sembako beras seberat 5 KG sebanyak 50 orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Muda Indonesia (GAMKI) kabupaten Batu Bara.

Turut hadir kepala dinas pendidikan IIyas Sitorus, devisi pengawasan Bawaslu Allen Sitohang.S.Si, Kepala dinas perizinan Rosdiana Damanik, kepala pembangunan daerah Edward Sibarani, Asisten II Drs.Sahala Nainggolan.

 

Berita Terkait
Komentar