Bupati Zahir Harapkan Perda No. 1 Tahun 2020 Diterapkan Oleh KONI Batu Bara

Batu Bara,

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP membuka secara langsung Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada seluruh Koordinator Kecamatan KONI se Batu Bara di Desa Aras, Kecamatan Air Putih Jumat (20/08/2021). 

Turut hadir Ketua DPRD Provsu Drs. Baskami Ginting dari Partai PDIP, Ketua KONI Batu Bara, Camat Air Putih Khaidir Lubis. 

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan, ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Olahraga, diharapkan penanganan olahraga di Kabupaten Batu Bara dapat dikelola secara Profesional. Hal ini untuk program pembinaan dan pengembangan atlet dan juga dapat dilaksanakan oleh seluruh Pengurus KONI beserta jajaran di Batu Bara.

Pengelolaan tersebut harus dilakukan secara harmonis, secara terbuka, bersinergi dan akuntabel. Ujar Bupati Zahir

"Tanpa olahraga hidup kurang sempurna. Olahraga merupakan salah satu untuk peningkatan imunitas badan." Tutup Bupati Zahir

Sementara itu Ketua DPRD Provsu mengatakan, bahwa Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2020 disosialisasikan agar para insan olahraga memahami hak dan kewajiban mereka. 

"Diharapkan juga kepada Bapak Bupati Agar membuat Peraturan Bupati sesuai dengan Peraturan Daerah dimaksud. "Ujar Baskami

 

Berita Terkait
Komentar