Dinsos Salurkan Tahap Dua Bantuan JPS Kepada Kecamatan

Batu Bara,
Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara melalui dinas sosial serahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada camat untuk keluarga penerima manfaat terdampak covid-19.

Bantuan JPS provinsi yang diserahkan periode tahap pertama dalam bulan mei sebanyak 60.769 KK,sedangkan tahap kedua pada bulan Juni yang disalurkan sebanyak 36.600, maka sisa sembako dengan jumlah 24,169 diserahkan dienam kecamatan mulai dari kecamatan Medang dera, laut tador, sei suka, air putih, lima puluh, Datok tanah datar.

Hal ini dikatakan kepala dinas sosial Isak Liza diaula kantor camat Talawai,Senin (22/6/2020).

Isak lebih menjelaskan, maka adanya kekurangan bantuan JPS dari provinsi, maka Kabupaten Batubara hari ini menyerahkan bantuan JPS dari APBD Kabupaten Batubara untuk enam kecamatan yakni, kecamatan Libung hangus,Tanjung tiran,Talawi, sei balai, Datok Lima puluh dan lima puluh pesisir.

Dari enam kecamatan yang diserahkan ada satu kecamatan lima puluh persisir yang belum fik datanya. Oleh sebab itu saya berharap agar secepatnya diselesaikan,lebih cepat lebih bagus, sebut isak

Jumlah bantuan JPS Kabupaten dari enam kecamatan Nibung hangus 2551 KK. sei balai 1383 KK. Tanjung tiram 3072 KK. Talawi 2636. Datok Lima puluh 2423 KK. Lima puluh pesisir 3375 KK dan Medang deras 367 KK.

Ia mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp 200.000/keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyaluran akan disalurkan melalui kecamatan selanjutnya desa dan diteruskan ke dusun.

“Nanti bantuannya dalam bentuk uang. Penyalurannya nanti ke kecamatan, desa dan selanjutnya ke dusun,” katanya.

Dikatakannya, bagi keluarga penerima manfaat nantinya akan membuat surat pernyataan bahwasanya dana bantuan yang diberikan akan dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras 10 kilo, 2 liter minyak goreng, 2 kilo gula pasir dan 20 bungkus mie instan. Untuk jumlah penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang disalurkan sebanyak 15.807 penerima manfaat.

Dinas sosial menyampaikan Bupati Batubara, Zahir, M.AP memerintahkan bahwa, bantuan JPS dari Kabupaten Batubara yang disalurkan dalam bentuk uang tunai.

“Saya tidak mau dalam bentuk barang. Kalau dalam bentuk barang, saya takut disinyalir nanti bantuan yang diberikan dikatakan sisa barang dari Sumatera Utara. Saya tidak mau itu. Jadi jelas, dari APBD dalam bentuk uang,” kata Zahir.

 

Berita Terkait
Komentar