Dorong Kesejahteraan Petani Cabai, Bupati Zahir Tandatangani Kerjasama Jual Beli Dengan Pemkot Medan

BATUBARA - Guna mendorong kesejahteraan petani cabai di Kabupaten Batu Bara, Pemkab Batu Bara melakukan kerjasama jual beli antara Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan dan kelompok tani di Kabupaten Batu Bara, dengan ketetapan harga yang tidak merugikan para petani cabai.

Hal tersebut diketahui pada saat kunjungan Walikota Medan Bobby Afif Nasution bersama Kepala Perwakilan BI Sumatera Utara Doddy Zulverdi, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, Sekda Serdang Bedagai Faisal Hasrimy dan Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan di Perkebunan Cabai Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Senin (17/04/2023).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Bupati Batu Bara Zahir didampingi Ketua DPRD Batu Bara M Safi'i, Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandez, Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Asisten Setdakab Batu Bara dan sejumlah OPD di Kabupaten Batu Bara.

Bupati Batu Bara Zahir bersama dengan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution melihat hamparan perkebunan cabai desa lubuk cuik yang merupakan perkebunan cabai terluas kedua di Sumatera Utara.

Disini Bupati Zahir dan Walikota Bobby berdiskusi langsung dengan petani cabai dan masyarakat Desa Lubuk Cuik. Petani Cabai di Kabupaten Batubara khususnya Petani Desa Lubuk Cuik banyak mengeluhkan harga cabai yang tidak stabil apabila menjual cabai ketika masa panen tiba.

Ditengah diskusi, Bupati Batu Bara Zahir menjelaskan jika harga cabai di Kabupaten Batu Bara selama ini diatur oleh pengepul yang menetapkan harga beli yang jauh dibawah harga produksi petani.

"Kedatangan Pemerintah Kota Medan adalah untuk melakukan kerjasama jual beli antara Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan dengan kelompok tani di Kabupaten Batu Bara dengan ketetapan harga yang tidak merugikan para petani cabai" ungkap Bupati Zahir.

Ratusan petani cabai dan sejumlah kelompok tani di Desa Lubuk Cuik pun merasa senang dan mengapreasiasi bentuk kerjasama yang dilakukan Pemkab Batu Bara dengan Pemko Medan ini. 

Disamping itu juga Bupati Zahir bersama dengan Walikota Bobby memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim dan menyerahkan bantuan alat mesin pengelola pupuk organik kepada kelompok tani.

Setelah melihat perkebunan cabai, Selanjutnya Rombongan Walikota Medan dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Serta undangan menuju Aula Rumah Dinas Bupati di Komplek Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka untuk melakukan penandatanganan kerjasama.

Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan kewajiban sholat berjamaah dan makan malam bersama. Pemko Medan Kemudian mendatangani Nota kesepahaman ( MoU) dengan Pemkab Batu Bara mengenai harga dan jumlah kebutuhan cabai yang akan dibeli.

Walikota Medan Bobby mengatakan Pemko Medan akan menerima cabai dari Kabupaten Batu Bara sebanyak 10 ton per minggunya yang akan dibeli oleh Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan dengan harga beli yang disepakati yaitu Rp. 25.000 perkilonya.

Selanjutnya Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan menandatangani perjanjian kejasama jual beli cabai ( MoU)  dengan kelompok tani makmur Desa Lubuk Cuik.

Bupati Batu Bara Zahir juga mengatakan Pemkab Batu Bara akan menyiapkan kebutuhan cabai untuk Kota Medan dalam waktu masa panen mendatang.

"Kerjasama yang dijalin ini masih mengikat satu kelompok tani di Kabupaten Batu Bara dan akan berlanjut kepada kelompok tani lainnya untuk daerah lain di Sumatera Utara. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan para petani cabai di Kabupaten Batu Bara.

Menutup kegiatan, Bupati Batu Bara Zahir bersama Walikota Medan Bobby Afif Nasution saling bertukar cinderamata sebagai tanda hubungan kerjasama yang baik.

 

Berita Terkait
Komentar