Entry Meeting BPK RI TA 2021, Pemkab Batu Bara Berharap Kembali Raih WTP

Batu Bara,

Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sumatera Utara di Kantor Setda Kabupaten Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (29/03/2022).

Hadir dalam kegiatan  tersebut ketua Tim pemeriksa BPK, Riccy Sauty S. Simanungkalit, Asisten III Pemkab Batu Bara, Renold Asmara, Kepala Inspektorat Batu Bara, Attaruddin serta anggota tim BPK Intani Selcio dan Wahid Qadri Damanik.  

Entri meeting BPK RI ini merupakan tindak lanjut LKPD Un-Audited Kabupaten Batu Bara TA 2021 yang telah diserahkan kepada Kepala BPK Provinsi Sumatera Utara pada pekan lalu yang berlangsung di Medan.

Kehadiran Tim BPK Perwakilan Sumut di Kabupaten Batu Bara untuk pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021. 

“Pemeriksaan sudah dilakukan sebelumnya. Tetapi pemeriksaan sekarang lebih rinci, terkait hal-hal yang perlu diterangkan. Tentu harapan kita sesuai dengan apa yang kita kerjakan, yakni Kabupaten Batu Bara bisa kembali meraih opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ” ujar Sakti Alam Siregar.

Batu Bara merupakan Kabupaten ke 15 yang sudah menyerahkan LKPD dan BPK turun ke Kabupaten Batu Bara selama 25 hari untuk melakukan pemeriksaan keuangan.

Penyampaian LKPD ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006, tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah sebagai pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah

Menerima pemeriksaan keuangan merupakan wujud komitmen Pemerintahan Kabupaten Batu Bara dalam memenuhi aturan yang berlaku. Demi mewujudkan peningkatan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik dan investasi yang sejalan dengan misi Bupati Zahir.

 

Berita Terkait
Komentar