Kemendikbudristek RI Apresiasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Batu Bara

Batu Bara,

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) mengapresiasi penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di sejumlah sekolah di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan Direktur Guru Tenaga dan Kependidikan (GTK) Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dikmensus) Kemendikbudristek RI Dr. H. Yaswardi, M.SI., saat kunjungan kerja di Batu Bara, Kamis (21/07/2022).

Kehadiran Direktur GTK dan Dikmensus Kemendikbudristek RI Dr. H. Yaswardi, M.SI., bersama rombongan Tim Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi  (BPPMPV) Sumut  dan Tim Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut disambut Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, S.H., Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara Ilyas Sitorus, pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Batu Bara, Pokja Bunda PAUD, kepala sekolah dan guru penggerak di Aula Rumah Dinas Bupati di Komplek Tanjung Gading.

Sebelumnya, rombongan Kemendikbudristek RI melakukan monitoring ke beberapa sekolah di Kabupaten Batu Bara yaitu Taman Kanak-Kanan Islam Terpadu (TKIT) Al-Ihya, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, untuk melihat penerapan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka Belajar di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK. 

Selain itu juga melakukan penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak TKIT Al-Ihya oleh Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Safrial, Ketua Yayasan Pendidikan Al-Ihya Masrul Ponirin dan Kepala TKIT Al-Ihya Sri Prihatini.

Kunjungan dilanjutkan ke Unit Pelaksan Teknis (UPT) SD Negeri 14 Mangkai Baru dan UPT SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh. Para guru juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya Kurikulum Merdeka Belajar.

Dalam sambutannya, Direktur GTK dan Dikmensus Yaswardi, mengatakan pemerintah pusat menitipkan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara beberapa program yaitu Program Guru Penggerak. 

“Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek No.40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, diharapkan nantinya guru penggerak di Kabupaten Batu Bara akan diproyeksikan menjadi kepala sekolah maupun pengawas dan akan disiapkan regulasinya,” ujar Yaswardi.

Yaswardi juga mengapresiasi sekolah di Kabupaten Batu Bara telah menerapkan secara nyata Kurikulum Merdeka Belajar. Diharapkan pendidikan berdiferensiasi harus menjadi kekuatan untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan inklusif.

Guru Penggerak TKIT Al-Ihya Erna Maya Sari, mengaku senang dengan adanya kunjungan Kemendikbudristek RI. “Saya berkomitmen akan mewujudkan program sekolah berkualitas untuk menuju pendidikan Batu Bara yang lebih baik,” ungkap Erna. 

 

Berita Terkait
Komentar