Pemkab Batu Bara Mendukung Sepenuhnya Pencegahan Korupsi dan Pemberian Sertifikat Agraria.

Batu Bara, 

Bupati Batu Bara Ir. H Zahir M.AP yang di dampingi Sekda Sakti Alam Siregar S.H, Assisten III, Inspektorat, menghadiri acara “Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Sumatera Utara Via Video Conference” di aula rumah Dinas Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (27/8/2020)

Dalam rapat melalui Vidcon ini dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua Komisi KPK-RI – Firli Bahuri, Wamen ATR Surya Candra, Wadirut PLN Darmawan Prasodjo, Unsur FORKOPIMDA dan Seluruh Walikota dan Bupati. Khususnya Kehadiran Bupati Batu Bara serta Pimpinan Bank Sumut Cabang Lima Puluh, PLN, BPN cabang Batubara dan beberapa OPD Setda Kab. Batu Bara.

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara, menyatakan : terkait Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011, akan menyelesaikan masalah agraria atau sengketa tanah di beberapa Kabupaten / Kota, seperti : Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro), yang akan bekerja sama dengan TNI dan Polri dengan di dampingi KPK-RI.

Dalam Sambutannya Ketua komisi KPK – RI Firli Bahuri, menyatakan : untuk mewujudkan tujuan nasional Indonesia yaitu diantaranya Kesejahteraan rakyat, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpa dari Indonesia serta Mencerdaskan masyarakat Indonesia dengan menggunakan 3 (Tiga) kekutaan/pilar; Pemerintah, TNI dan Polri yang saling bekerja sama.

Apabila 3 Tiga Pilar dapat bekerja sama dengan baik, maka permasalahan yang ada seperti sengketa lahan dan korupsi akan terselesaikan dengan baik terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Bupati Batu Bara telah berkoordinasi dengan seluruh unsur OPD terkait, TNI, POLRI, DPRD Kab.Batu Bara, terkait dengan banyaknya penyerahan sertifikat tanah pada tahun 2020. Acara di tutup dengan melaksanakan ceremonial penyerahan Sertifikat Agraria oleh Perwakilan BPN Asahan kepada Bupati Batu Bara.

 

Berita Terkait
Komentar