Pemkab dan Kejaksaan Batu Bara Jalin MoU Di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Batu Bara,

Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, melakukan penandatanganan Kerjasama tentang Permasalahan Di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, Jalan Kuala Teuku Umar, Pahang, Kecamatan Talawi, Rabu (20/04/2022).

Hadir dalam penandatanganan MoU, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Amru E. Siregar, SH, M.H, Kepala Dinas Kominfo Batu Bara, Edwin Aldrin Sitorus, S.Sos, M.Si, Kasi Datun, Herry Sembiring, S.H dan seluruh pegawai Dinas Kominfo.

Kejaksaan selain memiliki kewenangan dalam penuntutan dan penyidikan terhadap Tindak Pidana Korupsi dan HAM Berat, Kejaksaan juga memiliki kewenangan sebagai pengacara negara yaitu dibidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo, Edwin Aldrin Sitorus dan Kepala Kejaksaan Negeri, Amru E. Siregar.

Dengan diadakannya kerjasama ini diharapkan dapat mendorong dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Diskominfo Batu Bara di dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satunya pengembangan aplikasi informatika dan pengembangan sumber daya manusia yang merupakan produk sumber resmi pemerintah yakni, Diskominfo. 

Diadakannya perjanjian Kerjasama ini antar dinas pemerintahan Kabupaten Batu Bara sejalan dengan misi Bupati Zahir untuk meningkatkan kolaborasi industri, lembaga pendidikan, dan pemerintah Kabupaten Batu Bara.

 

Berita Terkait
Komentar