Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di kabupaten Batu Bara

Batu Bara,

Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP didampingi Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, SH, Asisten III, dan Kepala OPD Kabupaten Batu Bara menyambut tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Wilayah I Sumatera Utara. Di Aula Rumah Dinas Bupati, komplek Tanjung Gading. Jumat, (5/02/2021). 

Hadiri dalam Tim KPK RI wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Direktur Koordinasi Subervisi 1 KPK Bapak Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi oleh Penanggung jawab wilayah sumut bapak Muhammad Jhanatan, Penanggung jawab II KPK wilayah Sumut Bapak Tri desa. 

Kedatangan Tim KPK RI Wilayah I Provinsi Sumut dalam hal Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. 

Bupati Zahir dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di kabupaten Batu Bara kepada Tim KPK RI wilayah I Sumatera Utara. 

Lanjutnya, untuk saat ini tahun 2021 kabupaten batu bara terdiri dari 42 opd, yaitu :

dinas, sebanyak : 20 opd

badan, sebanyak : 6 opd

teknis, sebanyak : 4 opd

kecamatan sebanyak : 12 opd

selanjutnya terkait laporan keuangan, dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah kab. batu bara, telah dua kali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan, yaitu :

lkpd tahun anggaran 2018 dan

lkpd tahun anggaran 2019

yang mana pada saat ini, sedang melakukan penyusunan lkpd tahun anggaran 2020, seiring turunnya tim bpk dalam pemeriksaan interim di kabupaten batu bara, semoga pada minggu kedua bulan februari 2021 pemeriksaanLKPD TA. 2020 telah selesai. 

sesuai dengan surat deputi bidang pencegahan komisi pemberantasan korupsi (kpk-ri) nomor b/5097/ksp.00/10-16/10/2020, tanggal 13 oktober 2020, perihal tindak lanjut koordinasi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di pemerintahan kabupaten batu bara. bahwa target capaian mcp tahun 2020 adalah sebesar 80%. dimana target tersebut alhamdulillah telah melebihi 80%, yaitu mencapai 91,54%.

upaya pencegahan praktek korupsi di kab. batu bara harus dilakukan, agar visi dan misi yang telah ditanamkan dapat terwujud. oleh karena itu, pemerintah kabupaten batu bara senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasikan perkembangannya melalui monitoring center of prevention (MCP). Ujar Bupati Zahir.

Dalam kata sambutannya Direktur Koordinasi Subervisi 1 KPK menyampaikan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah menyambut kami dengan baik. 

Lanjutnya Direktur Koordinasi Subervisi 1 KPK memaparkan, Sesuai dengan pasal 6 UU No. 19 Tahun 2019, KPK RI mempunyai tugas yaitu, pencegahan, monitor, koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Kabupaten Batu Bara merupakan kabupaten terbaik kedua se - Sumatera Utara dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention). 

Tentunya kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar terus meningkat kan dalam evaluasi kinerja dan administrasi. Dan berharap tidak terjadi tindak pidana korupsi. Ujar Bapak Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko

 

Berita Terkait
Komentar