Upayakan Hak Paten Untuk kain Songket, Bupati Batu Bara Gelar Audiensi Dengan Kemenkumham

Batu Bara,

Bupati Batu Bara - Ir. H. Zahir, M.AP didampingi Plt. Kadis Koperasi UMKM - Arif Hanafiah Kabag Hukum Rahmad Sirait, SH melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Aula Rumah Dinas Bupati. Kecamatan Sei Suka. Kamis (15/07/2021). 

Hadir dari Kanwil Kemenkumham Sumut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM -  Purwanto. Kepala Bidang Pelayanan Hukum Flora Nainggolan. Ketua Indikasi Geografis Sumatera Utara Ludianto Manik. 

Ketua MPIG Kopi Robusta Simalungun. Ketua MPIG Songket Batu Bara. 

Audiensi membahas Terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual Songket Batu Bara Sebagai Indikasi Geografis (IG) Kabupaten Batu Bara. 

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara Zahir mengucapkan selamat datang kepada Kepala Divisi Kemenkumham Wilayah Sumut dan rombongan di Kabupaten Batu Bara. 

" Kain songket merupakan salah satu produk kerajinan khas Batu Bara. Dengan menggelar audiensi ini, produk - produk khas Batu Bara akan segera bisa di Hak Patenkan. " Ujar Bupati Zahir

" Tujuan di Hak Patenkan suatu produk yang merupakan kekayaan intelektual agar produk ini tidak diakui milik daerah lain".ungkap Bupati Batu Bara

 

Berita Terkait
Komentar