Wujudkan Sinergitas dan Kolaborasi, Pemkab Batu Bara Tanda Tangani Nota Kesepahaman Rakortas BP2MI Wilayah Sumut

Batu Bara,

Badan Perlindungan Pekerja-Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Sumut, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (09/03/2022). 

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Plt Sekertaris Utama BP2MI, Ahmad Kartiko, Deputi Kawasan Amerika Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, Forkopimda se-Sumut, serta Bupati/Wali Kota se-Sumut.

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017, merupakan mandat dan tugas seluruh jajaran pemerintah di Indonesia, yang berisi tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pelindungan ini menyeluruh dari berbagai aspek hukum, ekonomi, dan sosial bagi PMI dan keluarganya, dari sebelum, selama, dan setelah bekerja.

“Ada 4,4 juta pekerja Indonesia, yang bekerja di luar negeri. Sistem yang dimiliki dan dikendalikan oleh command center BP2MI, telah mendata semua data terkait pekerjaan, jumlah gaji, tempat tinggal dan sektor pekerjaan,”ucap Benny Rhamdani.

Benny juga menyatakan, Sumut adalah provinsi ke 14 sejak 2021, yang dihadiri kepala BP2MI untuk sosialisasi UU Nomor 18 tahun 2017.

Rapat tersebut juga ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman BP2MI, bersama Pemprov Sumut dan 9 kabupaten kota. Diantaranya Kota Medan, Kab. Labuhan Batu Utara, Kab. Deli Serdang, Kab. Simalungun, Kab. Langkat, Kab. Tapanuli Selatan, Kab. Serdang Bedagai, Kota Tanjung Balai, dan Kab. Batu Bara.

Benny Rhamdani juga menambahkan, bahwasannya momentum tersebut sekaligus bentuk sinergitas dan kolaborasi antara Kementerian, Lembaga Pemerintah Daerah, dan Perusahaan Swasta, serta stakeholder terkait untuk mengatasi PMI illegal.

“Ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi bersama, untuk mengatasi PMI ilegal. Karena dari sektor PMI yang legal, mendatangkan devisa terbesar kedua untuk negara, sebesar Rp 159 triliun.”

Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan BP2MI, merupakan upaya Bupati Zahir untuk melindungi tenaga kerja Indonesia, khususnya Kabupaten Batu Bara, yang bekerja di luar negeri. Ini sesuai dengan visi Bupati Zahir, dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Batu Bara menjadi masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya.

 

Berita Terkait
Komentar