Tingkatkan Pelayanan Publik dan Inovasi, Pemkab Batu Bara Sosialisasikan Penggunaan SEKABAR dan TTE

Batu Bara,

Bupati Batu Bara yang diwakili Sekretaris Daerah, H. Sakti Alam Siregar, membuka secara resmi sosialisasi tentang penggunaan dan penerapan Surat Elektronik Kabupaten Batu Bara (SEKABAR) serta Tanda Tangan Elektronik (TTE), di Aula Kantor Bupati, Lima Puluh, Selasa (15/03/2022). 

Sosialisasi tersebut berdasarkan undang-undang No. 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Presiden No.95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Bupati Batu Bara no. 89 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. 

Aplikasi SEKABAR merupakan aplikasi sederhana yang berguna untuk keperluan surat-menyurat Elektronik di lingkungan Pemerintah antar OPD. Aplikasi ini memudahkan untuk mengirim surat elektronik antar instansi, dan dilengkapi dengan fitur realtime notifications serta dapat diakses di manapun dan kapanpun.

H. Sakti Alam Siregar mengatakan, aplikasi SEKABAR sangat bermanfaat karena bersifat cepat, fleksibel, memudahkan kolaborasi, hemat biaya dan tentunya tidak menggunakan banyak kertas serta go green.

Sekda juga berharap, dari kegiatan sosialisasi tersebut peserta mendapatkan pemahaman yang jelas tentang penggunaan SEKABAR, dan memanfaatkannya dengan lebih baik.

Berkembangnya inovasi dan teknologi, membuat penyebaran informasi menjadi lebih mudah serta cepat, seperti halnya surat elektronik yang merupakan media pesan jalur internet. Penggunaan aplikasi SEKABAR, tentunya sesuai dengan misi Bupati Zahir dalam mewujudkan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik dan investasi yang bermanfaat untuk masyarakat luas.

 

Berita Terkait
Komentar