
Sejarah Pembentukan Kabupaten Batu Bara
Kabupaten Batu Bara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan, sebagai bagian dari kebijakan otonomi daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Peresmian Kabupaten Batu Bara dilakukan pada tanggal 15 Juni 2007, dengan penetapan Kecamatan Lima Puluh sebagai ibu kota kabupaten. Pada saat awal pembentukannya, Kabupaten Batu Bara terdiri dari 7 kecamatan, yang kemudian mengalami pemekaran hingga kini menjadi 12 kecamatan.
Nama "Batu Bara" diambil dari salah satu kecamatan yang telah lama dikenal dalam wilayah Kabupaten Asahan. Selain itu, nama ini juga menggambarkan karakter historis wilayah ini yang dikenal memiliki potensi tambang batu bara, meskipun kini sektor unggulannya telah berkembang ke arah industri, pertanian, dan perikanan.
Sejak berdirinya, Kabupaten Batu Bara terus berkembang sebagai kawasan yang strategis secara geografis dan ekonomi, terutama dengan adanya pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Terpadu yang menjadi bagian penting dari konektivitas maritim nasional dan internasional.