Bupati Zahir Serahkan Remisi di Lapas Labuhan Ruku, 38 Wabin Langsung Bebas

BATU BARA - Seribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Batu Bara, menerima remisi umum dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi diserahkan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Enget Pulungan Preyer Manik di aula Lapas, Kamis (17/08/2023).

Total ada 1.147 warga binaan yang menerima remisi HUT Kemerdekaan RI. Sebanyak 38 warga binaan penerima remisi langsung bebas, 17 di antaranya merupakan warga Batu Bara. 

Remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi para warga binaan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam bimbingannya, Bupati Zahir menyampaikan hari Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan hari yang sangat berbahagia bagi para warga binaan.

"Hari ini adalah hari yang bahagia dan ditunggu-tunggu oleh warga binaan untuk mendapatkan remisi," ucap Bupati Zahir.

Bupati Zahir juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang telah membina warga binaan dengan harapan kekhilafan yang diperbuat tidak diulang lagi. 

 

Berita Terkait
Komentar