SELEKSI PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, dengan ini diumumkan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dengan ketentuan sebagai berikut:

I. FORMASI

Jumlah alokasi formasi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 berjumlah 354 (tiga ratus lima puluh empat) formasi yang terdiri dari:

1. Tenaga Guru : 234 (dua ratus tiga puluh empat)

2. Tenaga Kesehatan : 89 (delapan puluh sembilan)

3. Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian : 31 (tiga puluh satu)

II. KRITERIA PELAMAR

1. Tenaga Guru

Formasi Umum :

a. Lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi; dan

b. Guru yang terdaftar di DAPODIK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

2. Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian

a. Formasi Khusus

- tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga Non ASN) adalah pegawai yang melamar Pada Instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus pada instansi yang dilamar pada jenjang jabatan pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama; dan

- paling singkat 3(tiga) tahun pada jenjang jabatan ahli muda dokter spesialis.

b. Formasi Umum

- memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang dilamar dan paling sedikit 2 (dua) tahun;

- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :

1. Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023

2. Surat Pernyataan dan Lamaran

3. Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Kualifikasi Akademik untuk Jabatan Fungsional Guru

4. Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang Kualifikasi Akademik untuk Jabatan Fungsional Kesehatan

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Berita Terkait
Komentar